Jadwal Libur Lebaran 2025 Sekolah Diubah, Simak Tanggal Terbarunya

favicon
Jadwal Libur Lebaran 2025 Sekolah

Obrolan – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengumumkan perubahan jadwal libur lebaran 2025 sekolah untuk menyambut Idulfitri 1446H.

Perubahan ini merupakan hasil kesepakatan antara beberapa kementerian, termasuk Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama, yang akan segera dituangkan dalam Surat Edaran Bersama 3 Menteri.

Langkah ini diambil untuk menyesuaikan dengan berbagai kebijakan dan peraturan terkait, seperti implementasi work from anywhere (WFA) dan arahan Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, mengenai jadwal libur dan kegiatan selama Lebaran.

Perubahan Jadwal Libur Lebaran 2025

Menurut Menteri Abdul Mu’ti, perubahan jadwal libur Lebaran 2025 ini bertujuan untuk memberikan ruang yang lebih fleksibel bagi keluarga, terutama dengan adanya kebijakan WFA yang diharapkan dapat diberlakukan mulai H-7 sebelum Lebaran.

Perubahan ini juga berdasarkan pada hasil pertemuan dengan Menteri Perhubungan yang turut mempertimbangkan dampak mobilitas masyarakat selama musim libur Lebaran.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa pembelajaran mandiri di rumah akan berakhir pada 5 Maret 2025, dan selanjutnya, mulai 6 Maret hingga 20 Maret 2025, siswa akan kembali melakukan kegiatan belajar mengajar di sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan.

Dengan demikian, para siswa akan dapat melanjutkan proses pembelajaran secara langsung di sekolah setelah masa pembelajaran jarak jauh atau mandiri.

Libur Lebaran 2025 Dipercepat

Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam pengumuman ini adalah percepatan jadwal libur Idul Fitri 2025 bagi sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan agama.

Sebelumnya, libur Lebaran 2025 dijadwalkan antara 26 Maret hingga 8 April 2025. Namun, setelah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kebijakan terkait WFA dan logistik, jadwal libur Lebaran pun dimajukan menjadi antara 21 hingga 28 Maret dan 2 hingga 8 April 2025.

Menteri Mu’ti menambahkan bahwa dengan perubahan ini, siswa di seluruh Indonesia akan mendapatkan waktu libur yang cukup panjang untuk merayakan Idulfitri bersama keluarga. Setelah libur tersebut, siswa akan kembali belajar pada 9 April 2025, sesuai dengan jadwal yang telah disepakati.

Kebijakan Terkait Surat Edaran Bersama

Aturan perubahan jadwal libur Lebaran ini sebelumnya tertuang dalam Surat Edaran Bersama (SEB) yang melibatkan tiga kementerian, yaitu Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri.

SEB ini mengatur pembelajaran selama bulan Ramadan 2025 yang dimulai sejak 26 Maret hingga 8 April 2025. Namun, setelah melakukan pertimbangan lebih lanjut, para pihak terkait sepakat untuk memajukan jadwal libur Lebaran bagi sekolah dan satuan pendidikan keagamaan.

Penyusunan SEB ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kebijakan pemerintah terkait WFA, yang dirancang untuk memudahkan mobilitas masyarakat serta memberikan ruang yang lebih fleksibel dalam menjalankan aktivitas pekerjaan dan pendidikan selama libur Lebaran.

Hal ini juga diharapkan dapat mengurangi kepadatan di transportasi umum serta mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2025.

Dampak Perubahan Jadwal Libur terhadap Kegiatan Sekolah

Dengan perubahan jadwal ini, diharapkan agar siswa dapat menjalani liburan Lebaran dengan lebih nyaman tanpa mengganggu kegiatan belajar yang telah berjalan.

Selain itu, kebijakan ini juga menjadi bentuk adaptasi terhadap situasi yang mengharuskan masyarakat untuk lebih fleksibel dalam menjalani kehidupan sehari-hari, terutama terkait dengan pekerjaan dan pendidikan.

Perubahan jadwal libur Lebaran 2025 juga memberikan kesempatan bagi orangtua dan siswa untuk merencanakan waktu bersama keluarga dengan lebih baik.

Bagi sekolah dan madrasah, meskipun ada perubahan jadwal, mereka diharapkan dapat menyesuaikan kurikulum dan kegiatan belajar mengajar agar tetap berjalan efektif, meskipun terjadi penyesuaian waktu libur.

Implementasi dan Tindak Lanjut

Setelah pengumuman ini, surat edaran bersama 3 Menteri yang meresmikan perubahan jadwal libur Lebaran 2025 akan segera diterbitkan.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa perubahan ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Pendidikan, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri dalam rangka menciptakan sistem pendidikan yang lebih responsif dan fleksibel terhadap perubahan zaman.

Di sisi lain, kebijakan ini juga menunjukkan bahwa pemerintah semakin memperhatikan kesejahteraan siswa dan tenaga pendidik, serta menyesuaikan jadwal dengan kebutuhan masyarakat yang terus berubah.

Seiring dengan itu, masyarakat diharapkan dapat mematuhi peraturan yang ada dan memanfaatkan libur Lebaran sebagai waktu untuk berkumpul bersama keluarga sambil tetap menjaga disiplin belajar.

Kesimpulan

Perubahan jadwal libur Lebaran 2025 yang diumumkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti ini merupakan langkah responsif terhadap dinamika kehidupan sosial dan profesional.

Dengan memajukan libur Lebaran 2025 menjadi 21 hingga 28 Maret dan 2 hingga 8 April, diharapkan siswa dan masyarakat dapat merayakan Idulfitri dengan lebih leluasa.

Selain itu, kebijakan ini menunjukkan adanya upaya pemerintah untuk lebih fleksibel dalam mengatur waktu belajar dan bekerja, seiring dengan pemberlakuan kebijakan WFA.

Masyarakat pun diharapkan dapat memanfaatkan liburan ini untuk beristirahat dan berkumpul bersama keluarga.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Obrolan.id.