Obrolan.ID – Sosok Ida Nur Hayati mendadak ramai diperbincangkan publik setelah sebuah foto dirinya bersama seorang kepala desa tersebar luas di media sosial.
Dalam foto yang viral tersebut, tampak seorang pria dan wanita diduga sedang berduaan di dalam kamar hotel, yang memicu dugaan perselingkuhan.
Perempuan dalam gambar itu disebut-sebut adalah Ida Nur Hayati, yang diketahui menjabat sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) di Desa Kendalkemlagi, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Sementara pria dalam foto tersebut diduga adalah Iwan Fanani, Kepala Desa Kendalkemlagi.
Peristiwa ini menjadi perbincangan hangat, apalagi keduanya adalah aparatur pemerintah desa yang seharusnya menjadi panutan masyarakat.
Kasus ini pertama kali mencuat dari grup WhatsApp dan kemudian menyebar ke berbagai platform media sosial.
Diketahui pula, Ida Nur Hayati bukan hanya dikenal sebagai perangkat desa, tetapi juga aktif sebagai konten kreator di media sosial.
Beberapa kontennya menampilkan tutorial hijab serta berbagai aktivitas lain yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari dan hiburan di Lamongan.
Kanal YouTube miliknya pun menunjukkan sejumlah unggahan yang cukup aktif, termasuk konten-konten yang menunjukkan sisi personal dirinya.
Namun, latar belakang digital yang sempat menjadi nilai tambah bagi Ida kini menjadi sorotan.
Warganet mempersoalkan aktivitas onlinenya, menyusul tudingan bahwa dirinya terlibat dalam skandal perselingkuhan dengan atasannya.
Tak hanya persoalan foto, kabar tak sedap lainnya turut mencuat. Iwan Fanani, sang kepala desa, diduga juga terlibat dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya yang berinisial NK.
Berdasarkan laporan yang masuk ke Polres Lamongan, NK mengaku mengalami kekerasan fisik, salah satunya ketika mencoba merebut ponsel suaminya yang berisi bukti dugaan perselingkuhan.
Skandal yang menyeret dua pejabat desa ini tak luput dari perhatian pemerintah kabupaten. Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, akhirnya angkat bicara menanggapi kasus tersebut.
Ia mengonfirmasi telah menerima laporan dan foto-foto terkait kasus ini dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Tentu akan ada tindakan jika terbukti ada pelanggaran. Tapi saya minta semuanya untuk menunggu prosesnya terlebih dahulu,” tegas Bupati Yuhronur, Rabu (14/5/2025).
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan menggelar pertemuan dengan tokoh masyarakat dan pengurus BPD guna menindaklanjuti laporan tersebut.
Yuhronur juga menyampaikan bahwa laporan yang diterima tak hanya berkaitan dengan dugaan perselingkuhan, tetapi juga tindakan KDRT yang melibatkan kepala desa bersangkutan.
“Para tokoh masyarakat dan BPD akan menemui saya untuk melaporkan secara langsung. Nanti kami pelajari secara menyeluruh dari laporan yang masuk,” terang Bupati.
Masyarakat Lamongan kini menunggu langkah resmi dari pemerintah daerah atas kasus ini.
Meski masih menunggu proses klarifikasi lebih lanjut, nama Ida Nur Hayati sudah terlanjur menjadi perbincangan luas, tidak hanya karena jabatannya, tetapi juga karena citranya yang dikenal aktif di dunia digital.