Heboh Video Viral Oknum Guru di Bone Terlibat Hubungan Intim

favicon
oknum guru di Bone hubungan intim

Obrolan.ID – Pengguna media sosial kembali heboh dengan beredarnya video bernarasikan oknum guru di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan berbuat asusila.

Video hubungan intim oknum guru di Bone tersebut dikabarkan berdurasi 9 detik. Kini, informasinya video tersebut tengah viral di media sosial.

Awalnya video tak senonoh oknum guru ini diunggah oleh pemilik akun TikTok @user1049491587551 hingga akhirnya menjadi topik perbincangan di sejumlah grup WhatsAPP.

Seperti dikutip dari Bonepos.com, Selasa (13/5), video tersebut diduga diperankan oleh seorang oknum guru yang bertugas di Lappariaja.

Dalam rekaman tersebut, nampak jelas pasangan pria dan wanita itu sedang melakukan hubungan intim layaknya pasangan suami istri.

Rumor yang beredar dan bikin heboh, pemeran wanita dalam video tersebut diduga sudah bersuami dan baru saja melangsungkan pernikahan.

Belum diketahui pasti siapa dan di mana lokasi pembuatan video tersebut. Dengan beredar video ini, kini masyarakat mulai resah.

Sementara Kasat Reskrim Polres Bone Iptu Alvin Aji Kurniawan ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Namun menurutnya, korban sudah melapor ke Polres Sinjai.

“Informasinya (korban) sudah melapor di Polres Sinjai,” ungkap Alvin.

Untuk diketahui, bagi orang yang membuat konten atau menyebarkan pornografi berupa foto maupun vidio, akan dijerat Pasal 4 ayat 1 tentang Pornografi.

Jeratan tersebut akan dipidanai ancaman penjara paling lama 12 tahun, serta denda paling banyak Rp6 miliar.

Ada juga jeratan bagi oknum-oknum yang menyalahkan gunakan media sosial, Pasal 27 ayat 1 adalah jawabannya.

Oknum yang terjerat pasal itu akan dipindai dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun serta denda Rp1 miliar.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Obrolan.id.