Harga Emas Tembus Rekor Tertinggi, Tertahan di Level USD3.043 per Ons

favicon
Harga Emas Tembus Rekor Tertinggi

Obrolan.id – Harga emas dunia terus menunjukkan volatilitas tinggi setelah mencapai rekor tertinggi sepanjang masa di level USD3.057 per ons.

Saat ini, XAU/USD diperdagangkan di sekitar USD3.043 per ons, yang setara dengan Rp50,1 juta (dengan kurs Rp16.496 per USD).

Analisis dari Dupoin Indonesia, Lukman Haqeem, menyatakan bahwa harga emas berpotensi menguji kembali level resistensi di kisaran USD3.050 hingga USD3.060.

Faktor utama yang mendorong harga emas tetap kuat adalah meningkatnya permintaan akan safe haven di tengah ketidakpastian geopolitik global.

Konflik di Timur Tengah kembali memanas setelah serangan udara Israel di Gaza yang menewaskan sedikitnya 91 warga Palestina.

Kejadian ini turut memicu meningkatnya minat terhadap emas sebagai alat perlindungan di tengah ketidakpastian pasar. Selain itu, ketidakpastian terkait kebijakan perdagangan AS juga menjadi pemicu volatilitas di pasar global.

Di sisi kebijakan moneter, Bank Sentral AS (The Fed) memberikan sinyal kuat mengenai potensi pemotongan suku bunga pada tahun ini.

Suku bunga acuan saat ini masih berada di kisaran 4,25-4,50 persen, namun diperkirakan akan dipotong dua kali pada akhir tahun.

Langkah ini berpotensi melemahkan dolar AS dan menurunkan imbal hasil obligasi, yang pada gilirannya bisa memperkuat harga emas dalam jangka pendek.

Namun, jika harga emas gagal mempertahankan posisinya di atas USD3.035 per ons, maka XAU/USD berisiko mengalami koreksi lebih dalam, dengan target penurunan ke USD3.030 hingga USD3.020 per ons.

Koreksi ini berpotensi terjadi jika data ekonomi AS lebih kuat dari perkiraan, yang dapat menurunkan ekspektasi pemotongan suku bunga oleh The Fed.

Secara keseluruhan, prospek harga emas untuk jangka menengah hingga panjang masih positif. Para investor disarankan untuk memantau level teknikal kunci untuk mengantisipasi pergerakan harga selanjutnya.

Jika harga emas berhasil bertahan di atas USD3.035 dan melanjutkan tren kenaikan, peluang untuk mencetak rekor baru di atas USD3.060 per ons akan semakin terbuka.

Harga Emas Antam Naik Lagi

Harga emas Antam yang terpantau melalui laman Logam Mulia pada hari Jumat, mengalami kenaikan menjadi Rp1.779.000 per gram, naik Rp5.000 dari harga sebelumnya yang tercatat Rp1.774.000 per gram.

Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga mengalami peningkatan, menjadi Rp1.630.000 per gram. Harga ini dapat berubah sesuai dengan ketentuan pajak yang berlaku.

Transaksi jual emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Jika melakukan transaksi jual kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, pembeli akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), PPh 22 dikenakan sebesar 1,5%, sementara bagi non-NPWP, tarif pajaknya sebesar 3%. Pajak ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut adalah harga emas batangan berdasarkan pecahan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Jumat:

  • Emas 0,5 gram: Rp939.500
  • Emas 1 gram: Rp1.779.000
  • Emas 2 gram: Rp3.498.000
  • Emas 3 gram: Rp5.222.000
  • Emas 5 gram: Rp8.670.000
  • Emas 10 gram: Rp17.285.000
  • Emas 25 gram: Rp43.087.000
  • Emas 50 gram: Rp86.095.000
  • Emas 100 gram: Rp172.112.000
  • Emas 250 gram: Rp430.015.000
  • Emas 500 gram: Rp859.820.000
  • Emas 1.000 gram: Rp1.719.600.000

Selain itu, untuk pembelian emas batangan, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, terdapat potongan pajak sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan juga akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Obrolan.id.