Harga Emas Antam Turun, Catat Level Terendah Januari 2026!

Avatar photo
Harga Emas Antam Turun

Obrolan.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam pada Sabtu (3/1/2026) mengalami penurunan sebesar Rp 16.000, sehingga berada di level Rp 2.488.000 per gram. Pergerakan ini menandai tren terbaru setelah sebelumnya sempat terjadi fluktuasi harga.

Berdasarkan data dari laman Logam Mulia, harga emas Antam sempat menguat Rp 16.000 menjadi Rp 2.504.000 per gram pada Jumat (2/1/2026). Namun, tekanan jual kembali muncul sehingga harga emas Antam turun ke posisi sebelumnya pada Sabtu.

Sehari sebelumnya, pada Kamis (1/1/2026), harga emas Antam juga mengalami pelemahan sebesar Rp 13.000 per gram, mencatat level Rp 2.488.000 per gram. Rekor tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH) harga emas Antam tercatat pada 27 Desember 2025 lalu, menembus Rp 2.605.000 per gram.

Selain harga jual, harga beli kembali atau buyback emas Antam pada Sabtu (3/1/2026) juga merosot Rp 17.000 ke level Rp 2.346.000 per gram. Kondisi ini menegaskan tren negatif di awal tahun, di mana harga emas Antam turun meski sebelumnya sempat menguat singkat.

Transaksi pembelian emas batangan dikenakan pemotongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta akan dibebankan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP. Pemotongan PPh 22 untuk buyback dilakukan langsung dari total nilai transaksi.

Berikut daftar harga pecahan emas batangan Antam per Sabtu (3/1/2026) – belum termasuk pajak:

  • Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.294.000
  • Emas Antam 1 gram: Rp 2.488.000
  • Emas Antam 2 gram: Rp 4.916.000
  • Emas Antam 3 gram: Rp 7.349.000
  • Emas Antam 5 gram: Rp 12.215.000
  • Emas Antam 10 gram: Rp 24.375.000
  • Emas Antam 25 gram: Rp 60.812.000
  • Emas Antam 50 gram: Rp 121.545.000
  • Emas Antam 100 gram: Rp 243.012.000
  • Emas Antam 250 gram: Rp 607.265.000
  • Emas Antam 500 gram: Rp 1.214.320.000
  • Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.428.600.000

Potongan pajak untuk pembelian emas mengikuti PMK No 34/PMK.10/2017. Setiap pembelian emas batangan akan dikenai PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP dan 0,9% bagi yang tidak memiliki NPWP, dengan bukti potong PPh 22 yang diberikan langsung kepada pembeli.

Tren awal Januari ini menunjukkan pergerakan harga emas Antam turun yang patut diperhatikan bagi investor maupun masyarakat yang ingin memulai investasi emas.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Obrolan.id.