Obrolan – Hamas mengkritik keras keputusan Israel yang menghentikan masuknya barang dan pasokan ke Jalur Gaza.
Menurut Hamas, langkah tersebut merupakan bentuk kejahatan perang serta pelanggaran terhadap perjanjian gencatan senjata yang telah disepakati.
“Keputusan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, untuk menangguhkan bantuan kemanusiaan adalah bentuk pemerasan, kejahatan perang, dan pelanggaran terang-terangan terhadap perjanjian gencatan senjata,” demikian pernyataan Hamas yang dikutip dari AFP, Minggu (2/3/2025).
Israel mengambil langkah ini sebagai upaya menekan Hamas agar menerima proposal perpanjangan gencatan senjata yang diajukan oleh Amerika Serikat (AS).
Meskipun demikian, kantor Perdana Menteri Israel tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai keputusan tersebut.
Dilansir dari Associated Press, Israel juga memperingatkan bahwa akan ada “konsekuensi tambahan” jika Hamas tidak menyetujui proposal gencatan senjata yang diusulkan AS.
Namun, hingga saat ini belum ada kepastian apakah seluruh pasokan bantuan telah dihentikan sepenuhnya atau hanya sebagian.
Sebagai informasi, Jalur Gaza berbatasan langsung dengan wilayah yang dikuasai Israel, sementara satu-satunya perbatasan lain berada di Rafah yang berbatasan dengan Mesir.
Dengan penghentian pasokan ini, kondisi kemanusiaan di Gaza diperkirakan akan semakin memburuk.