Firman Soebagyo Kritik Penempatan Kader PSI di FOLU Net Sink 2030

favicon
PSI FOLU Net Sink 2030

Obrolan.id – Politisi senior Partai Golkar, Firman Soebagyo, mengkritik keputusan penempatan sejumlah kader PSI dalam jajaran pengurus Organisasi Operation Management FOLU Net Sink 2030.

FOLU Net Sink 2030 sendiri merupakan lembaga yang dibentuk oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menangani pengurangan emisi dan pengendalian perubahan iklim dengan target pencapaian pada tahun 2030.

Firman menilai bahwa posisi-posisi penting dalam lembaga FOLU Net Sink 2030 tersebut seharusnya diisi oleh individu yang profesional dan berpengalaman, bukan sekadar menjadi tempat penampungan bagi kader partai. Menurutnya, tindakan ini dapat merusak sistem dan tata kelola pemerintahan.

“Lembaga pemerintahan seharusnya tidak menjadi alat politik untuk mencapai tujuan tertentu yang bertentangan dengan Undang-Undang. Penempatan kader partai dalam posisi penting ini sangat merusak integritas lembaga pemerintah,” ujar Firman dalam keterangannya, Minggu (9/3/2025).

Politisi Golkar ini juga mengkritik tindakan Raja Juli Antoni yang menurutnya telah merusak posisi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Firman menyatakan bahwa alih-alih menempatkan orang-orang terbaik berdasarkan sistem merit, Raja Juli lebih memilih untuk mengisi jabatan dengan kader-kader PSI, yang belum tentu memiliki kompetensi yang sesuai.

“Apa yang dilakukan Raja Juli jelas melemahkan posisi ASN yang sudah ada dan memiliki kompetensi. ASN seharusnya diberikan kesempatan yang lebih besar untuk menduduki posisi tersebut. Sayangnya, kini posisi-posisi tersebut justru diambil alih oleh kelompok partai yang belum tentu profesional,” ungkap Firman.

Sistem perekrutan semacam ini, lanjut Firman, semakin marak dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan, ia mencatat bahwa hal ini sudah terjadi sejak dua periode pemerintahan terakhir dan kini masuk ke periode ketiga.

Menanggapi hal ini, Firman berharap Presiden Prabowo memberikan perhatian lebih pada masalah ini. Ia khawatir, jika tidak ada langkah tegas, praktik serupa akan dianggap sebagai hal yang biasa dalam sistem perekrutan pegawai pemerintahan ke depannya.

“Saya meminta Presiden Prabowo untuk tegas melarang praktik ini dan segera mengambil sikap. Jika tidak, masyarakat dan mahasiswa akan semakin kecewa dengan cara perekrutan yang tidak adil ini,” pungkas Firman.

Berdasarkan naskah Keputusan Menteri (Kepmen) KLH dan Kehutanan Nomor 32 Tahun 2025 yang tersebar di media sosial, terdapat setidaknya 12 pengurus yang merupakan kader PSI yang dimasukkan dalam struktur kepengurusan FOLU Net Sink 2030.

Kader PSI di FOLU Net Sink 2030

Beberapa di antaranya adalah Andy Budiman yang menjabat sebagai Dewan Penasihat Ahli, Endika Fitra Wijaya sebagai Staf Kesekretariatan Bidang Pengelolaan Hutan Lestari, Sigit Widodo sebagai anggota Bidang Peningkatan Cadangan Karbon, Furqan Amini Chaniago sebagai anggota Bidang Konservasi, serta Suci Mayang Sari sebagai anggota Bidang Penegakan Hukum dan Peningkatan Kapasitas.

Posisi-posisi pengurus FOLU ini juga disertai dengan gaji yang cukup besar. Misalnya, Penanggung Jawab di posisi ini akan menerima gaji sebesar Rp50 juta, sementara Wakil Penanggung Jawab mendapat Rp40 juta.

Dewan Penasihat Ahli menerima Rp25 juta, Ketua Pelaksana mendapatkan Rp30 juta, begitu juga dengan Ketua Harian I dan II, Sekretaris, dan Ketua Bidang yang masing-masing menerima gaji Rp30 juta. Sedangkan, Anggota dan Staf masing-masing memperoleh Rp20 juta dan Rp8 juta.

Sumber: liputan6

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Obrolan.id.