Almas Sjafrina Kritisi Febri Diansyah Jadi Pengacara Hasto Kristiyanto, Sebut Tidak Etis

Avatar photo
Febri Diansyah Jadi Pengacara Hasto Kristiyanto

Obrolan – Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Almas Sjafrina, mengkritik keputusan mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah, yang kini bergabung sebagai tim pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Almas menilai tindakan tersebut tidak etis, terutama mengingat Febri pernah menjabat sebagai jubir KPK ketika kasus Hasto sedang ditangani oleh lembaga antikorupsi tersebut.

“Meski tidak ada larangan yang jelas, kami sangat menyayangkan keputusan beliau menjadi bagian dari tim pembela tersangka korupsi yang kasusnya ditangani KPK. Apalagi saat itu Febri masih menjabat sebagai jubir KPK,” kata Almas dalam keterangan kepada wartawan pada Sabtu, 15 Maret 2025.

Almas menambahkan bahwa pernyataan yang dikeluarkan Febri sebagai pengacara Hasto bisa menimbulkan persepsi publik bahwa informasi terkait penanganan kasus ini bukan hanya berasal dari tim pembela, tetapi juga dari seseorang yang pernah bekerja di KPK.

Selain itu, Almas juga mengingatkan akan pernyataan Febri yang dulu sangat menentang revisi UU KPK yang digulirkan oleh Hasto Kristiyanto. Menurut Almas, kini seolah Febri melupakan sikapnya yang dulu terkait revisi tersebut.

“Febri sepertinya melupakan atau menutup mata terhadap rekam jejak dan pernyataan Hasto terkait revisi UU KPK, yang sangat bertentangan dengan sikapnya di masa lalu,” ujar Almas, dikutip dari detikcom.

Febri Diansyah Tanggapi Kritikan, Sebut Perbedaan Pendapat Hal yang Wajar

Mendapatkan kritik terkait keputusannya menjadi pengacara Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah memberikan tanggapan. Ia menyebutkan bahwa ia menghargai semua kritikan yang datang dan menganggap para pengkritiknya sebagai sahabat.

“Terima kasih kepada Bang Novel, Yudi, Praswad, Isnur, dan teman-teman yang begitu perhatian kepada saya. Saya menghormati mereka sebagai sahabat,” ujar Febri saat dihubungi pada Jumat, 14 Maret.

Febri mengungkapkan bahwa perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam sebuah proses hukum. Ia berharap perbedaan tersebut tidak memengaruhi hubungan personalnya dengan teman-teman yang mengkritiknya.

“Saya hanya ingin menyampaikan bahwa mungkin kita memiliki pandangan yang berbeda dalam melihat sebuah perkara, namun saya berharap ini tidak menjadi alasan untuk menghentikan hubungan pertemanan,” kata Febri.

Febri juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugasnya sebagai pengacara dengan penuh tanggung jawab. Ia berjanji akan menjalankan profesinya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Saya menghargai segala masukan yang ada. Namun saat ini saya telah memilih untuk menjalankan tugas profesi saya sebagai advokat, dan saya akan menjalankannya dengan penuh integritas,” ungkap Febri.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Obrolan.id.