Obrolan – Musisi legendaris Fariz RM kembali menjadi sorotan setelah ditangkap polisi dalam kasus narkoba. Berikut ini kronologinya.
Penangkapan ini terjadi di tengah rencananya yang ambisius untuk merilis tiga album pada tahun 2025.
Padahal, pada awal tahun ini, Fariz RM sempat menyampaikan semangatnya untuk merayakan tahun baru dengan karya musik baru.
“Saya akan merilis tiga album tahun ini, dimulai dengan album ‘To Another Page’ yang sudah saya rilis bulan lalu. Semoga ini bisa jadi langkah baru untuk saya,” ujarnya saat ditemui di sebuah hotel di Jakarta Pusat, Sabtu (11/1/2025).
Fariz RM menegaskan bahwa musik adalah bagian tak terpisahkan dari hidupnya. “Sepanjang hidup saya, musik adalah segalanya. Saya tidak pernah punya cita-cita atau keahlian lain selain bermusik,” ungkapnya.
Namun, rencana besar tersebut terhambat setelah ia kembali berurusan dengan pihak berwajib terkait penyalahgunaan narkoba. Penangkapan kali ini merupakan yang keempat kalinya bagi Fariz RM terkait kasus narkoba.
“Benar, inisial FRM telah diamankan,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andri Kurniawan, pada Rabu (19/1/2025).
Fariz RM ditangkap di Bandung, Jawa Barat, dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Selatan.
Menurut polisi, barang bukti yang ditemukan adalah ganja dan sabu. “Kami masih membutuhkan waktu untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Andri, seperti diberitakan detikcom.
Fariz RM sendiri telah memiliki sejarah panjang dengan kasus narkoba, di mana sebelumnya ia pernah ditangkap pada tahun 2007, 2015, dan 2018. Kini, musisi berusia 66 tahun tersebut harus menghadapi konsekuensi dari perbuatannya lagi.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).










