Obrolan – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberikan klarifikasi mengenai isu yang beredar terkait produk BBM oplosan, yang mencuat setelah penanganan kasus korupsi tata kelola minyak oleh Kejaksaan Agung.
Erick menyatakan bahwa ia sudah melakukan pembicaraan dengan Jaksa Agung, ST Burhanuddin, namun ia memilih untuk tidak menegaskan apakah memang ada praktik BBM oplosan atau tidak.
“Saya sudah berdiskusi dengan Pak Jaksa Agung, jadi bisa langsung ditanyakan pada beliau. Kami rapat mengenai isu ini pada pukul 11 malam, dan kami tidak ingin berargumen terlalu jauh,” ungkap Erick saat ditemui di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Sabtu (1/3/2025).
Menurut Erick, jika memang terbukti ada praktik BBM oplosan, pihak terkait pasti akan menindaklanjuti hal tersebut.
Namun, ia juga menegaskan bahwa dalam industri perminyakan, ada proses yang disebut blending, yang seringkali dilakukan untuk meningkatkan kualitas BBM.
Erick menjelaskan bahwa blending dalam konteks industri minyak berbeda dengan praktik korupsi atau BBM oplosan.
“Kami perlu membedakan antara blending yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas BBM dengan oplosan yang bersifat koruptif. Blending ini merupakan hal yang sudah umum terjadi dalam industri perminyakan,” lanjutnya.
Menteri BUMN itu juga menegaskan pentingnya masyarakat memahami perbedaan antara kedua hal tersebut.
Ia menyarankan agar publik membandingkan produk BBM yang dijual oleh Pertamina dengan produk dari operator swasta untuk menilai perbedaannya.
Erick menambahkan, tidak semua SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) dimiliki oleh Pertamina.
Banyak di antaranya dimiliki oleh pihak swasta, terutama UMKM, sehingga ia mengingatkan agar masyarakat tidak terburu-buru menuduh sesuatu secara emosional.
“Mayoritas SPBU itu dimiliki oleh pengusaha swasta, termasuk UMKM. Jadi, mari kita bersama-sama menjaga sektor ini dengan cara yang bijak dan tidak terburu-buru membuat tuduhan tanpa pemahaman yang jelas. Kita perlu menjelaskan situasi secara objektif,” tutup Erick.