Diskon Tarif Listrik 50 Persen PLN Berlaku Mulai 5 Juni 2025

favicon
Diskon Tarif Listrik

Obrolan.ID – Kabar baik datang bagi masyarakat pengguna listrik rumah tangga dengan daya kecil yaitu diskon tarif listrik sebesar 50 persen dari PLN.

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memastikan bahwa diskon tarif listrik sebesar 50 persen akan kembali diberlakukan mulai 5 Juni 2025.

Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang menegaskan bahwa program diskon kali ini menyasar pelanggan dengan daya di bawah 1.300 VA, berbeda dengan skema sebelumnya yang mencakup pelanggan hingga 2.200 VA.

“Konsepnya hampir sama dengan yang sudah berjalan di awal tahun. Tapi sekarang kita targetkan untuk pelanggan dengan daya listrik di bawah 1.300 VA,” kata Airlangga kepada awak media pada Jumat malam (23/5/2025).

Kebijakan diskon tarif listrik ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi nasional yang akan diluncurkan secara bersamaan.

Paket tersebut mencakup sejumlah program bantuan lain, seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU), diskon tarif tol dan penerbangan, serta subsidi sebesar Rp7 juta bagi pembeli motor listrik.

Pemerintah berharap kombinasi berbagai insentif ini dapat mendongkrak daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Darmawan Prasodjo, Direktur Utama PT PLN (Persero), juga turut menjelaskan mekanisme pemberian diskon.

Ia menyampaikan bahwa baik pelanggan listrik prabayar maupun pascabayar akan mendapatkan pengurangan tagihan secara otomatis.

Sebagai contoh, untuk pelanggan token (prabayar), pembelian senilai Rp100.000 akan mendapatkan token listrik senilai Rp50.000 karena separuhnya ditanggung oleh subsidi pemerintah.

“Untuk pelanggan prabayar, kita langsung sesuaikan sistemnya. Misalnya, token senilai Rp100 ribu akan mendapatkan kWh seharga Rp50 ribu. Artinya, separuhnya ditanggung melalui program ini,” ujar Darmawan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024).

Sementara bagi pelanggan pascabayar, tagihan listrik pada bulan Juni dan Juli akan otomatis dikurangi sebesar 50 persen sesuai dengan kebijakan tersebut.

Darmawan juga menyebutkan bahwa PLN telah menyiapkan saluran komunikasi melalui WhatsApp di nomor 087771112123 bagi pelanggan yang memiliki pertanyaan seputar pelaksanaan program ini.

Kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50 persen ini ditujukan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 VA ke bawah.

Dari total 84 juta pelanggan rumah tangga PLN, sebanyak 81,4 juta pelanggan akan menerima manfaat dari program ini. Angka tersebut meliputi 24,6 juta pelanggan dengan daya 450 VA, 38 juta pelanggan 900 VA, 14,1 juta pelanggan 1.300 VA, serta 4,6 juta pelanggan 2.200 VA.

“Artinya, program ini menyentuh sekitar 97 persen pelanggan rumah tangga kami. Ini merupakan langkah konkret untuk membantu masyarakat menjaga pengeluaran tetap stabil di tengah tekanan ekonomi global,” tutup Darmawan.

Dengan implementasi kembali program diskon tarif listrik ini, pemerintah berharap dapat menciptakan ruang konsumsi masyarakat yang lebih luas, terutama pada kelompok ekonomi menengah ke bawah.

Selain itu, program ini juga menjadi bagian dari strategi jangka pendek untuk meredam inflasi domestik dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional di paruh kedua tahun 2025.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Obrolan.id.