Dirut Pertamina Patra Niaga Diduga Terlibat Blending Pertalite Jadi Pertamax

favicon
Kejagung Sebut Dirut Pertamina Patra Niaga Blending Pertalite Jadi Pertamax

Obrolan – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang melibatkan pengelolaan minyak mentah dan produk kilang oleh PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018 hingga 2023. Kasus ini menyebabkan kerugian negara yang sangat signifikan, yakni sekitar Rp193,7 triliun.

Menurut penjelasan dari Abdul Qohar, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, masalah bermula dari kewajiban PT Pertamina untuk mengutamakan pasokan minyak mentah dalam negeri sebelum melakukan impor.

Namun, dalam praktiknya, Riva Siahaan diduga terlibat dalam manipulasi pengadaan minyak mentah dan produk kilang.

Salah satu bentuk penyalahgunaan tersebut adalah pembelian minyak jenis Ron 90 (Pertalite) yang kemudian dicampur (blending) untuk diubah menjadi Ron 92 (Pertamax), yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang seharusnya.

Kejaksaan Agung juga menemukan adanya dugaan markup atau penambahan nilai kontrak dalam pengadaan impor minyak mentah dan produk kilang. Hal ini menyebabkan negara mengalami kerugian, sementara biaya subsidi BBM semakin tinggi dan membebani anggaran negara.

“Akibat tindakan ini, negara mengalami kerugian yang sangat besar, sekitar Rp193,7 triliun,” ungkap Abdul Qohar dalam konferensi pers pada Selasa, 25 Februari 2025.

Kerugian ini mencakup berbagai komponen, antara lain kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sebesar Rp35 triliun, kerugian dari impor minyak mentah melalui perantara atau broker sekitar Rp2,7 triliun, serta kerugian terkait kompensasi dan subsidi BBM yang mencapai lebih dari Rp140 triliun.

Penyelidikan terkait kasus ini juga melibatkan penggeledahan kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) pada 10 Februari 2025, yang berujung pada penonaktifan Achmad Muchtasyar, Direktur Jenderal Migas, oleh Kementerian ESDM.

Kasus ini mengungkap potensi besar korupsi yang terkait dengan pengelolaan sektor minyak dan gas, yang berpengaruh langsung terhadap perekonomian negara.

Akibatnya, harga BBM semakin mahal, yang membebani masyarakat dan anggaran negara. Kejaksaan Agung memastikan akan terus mendalami kasus ini dan mengusut tuntas semua pihak yang terlibat.

Sumber: Suara Surabaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Obrolan.id.