Dinas Perhubungan Dumai Kecolongan Truk Tronton Melintas Jalan Dalam Kota

favicon
Dinas Perhubungan Dumai Kecolongan Truk Tronton Melintas Jalan Dalam Kota

Obrolan – Dinas Perhubungan (Dishub) Dumai diduga kecolongan karena tidak mengetahui adanya aktivitas truk tronton roda 10 yang sering melintas di Jalan Budi Kemuliaan dan Jalan Pemuda Darat, yang merupakan jalan dalam kota.

Warga setempat melaporkan bahwa truk angkutan berat yang membawa kopi dan crude palm oil (CPO) sering kali melintas pada malam atau dinihari, mendekati subuh.

Warga juga sering melihat truk-truk tersebut melewati jalan yang berdekatan dengan jembatan sungai dan taman pemakaman umum Budi Kemuliaan.

Salah seorang warga menilai, jika Dinas Perhubungan Dumai tidak mengetahui truk tronton melintas jalan dalam kota, berarti ada kelalaian.

Dia juga menekankan bahwa aktivitas tersebut dapat merusak jalan dan meminta pihak berwenang untuk segera menertibkan penggunaan jalan tersebut oleh kendaraan berat.

Kepala Bidang Pengembangan dan Keselamatan Dinas Perhubungan Dumai, Suriyanto, mengakui bahwa pihaknya baru mengetahui adanya truk tronton bertonase berat yang melintas di jalan kota.

Menanggapi keluhan tersebut, Suriyanto mengatakan telah menurunkan petugas untuk memeriksa gudang tempat pemberhentian tronton dan memberikan surat peringatan pertama kepada pemilik gudang.

“Selama ini kami tidak tahu, dan aktivitas tersebut jelas melanggar aturan, karena dua ruas jalan itu seharusnya tidak boleh dilintasi oleh kendaraan besar seperti tronton. Kami akan segera menyurati pemilik gudang sebagai teguran,” jelas Suriyanto, pada Selasa (11/3/2025).

Dishub Dumai berencana untuk melakukan penindakan lebih lanjut apabila ditemukan aktivitas bongkar muat menggunakan truk dengan kapasitas lebih dari 8 ton di Jalan Pemuda.

Wakil Walikota Dumai, Sugiyarto, juga memberikan tanggapan terkait kegiatan pergudangan yang melanggar aturan jalan dengan menggunakan truk besar. Dia menyatakan bahwa akan ada konsultasi lebih lanjut terkait masalah ini.

Truk Tronton Bertonase Berat Melintas Jalan Dalam Kota

Dinas Perhubungan Dumai kecolongan, saat truk tronton bertonase besar dengan 10 roda terpantau melintas di Jalan Budi Kemuliaan dan Pemuda Darat, Kecamatan Dumai Barat pada Senin (10/3/2025) dinihari sekitar pukul 01.00 WIB.

Truk berwarna merah dengan nomor polisi B 9719 FEV tersebut tampak kesulitan melintas karena harus menghindari kabel-kabel yang menggantung di jalan.

Saksi mata yang berada di lokasi melaporkan, beberapa orang terlihat memandu truk tronton agar tidak mengenai kabel listrik yang melintang di jalan.

Setelah berhasil melewati kendala tersebut, kendaraan besar ini kemudian berbelok menuju sebuah bangunan berpagar di dekat Gang Kopi.

Warga setempat mengungkapkan bahwa aktivitas truk bertonase besar seperti itu sudah sering terjadi di malam hari. Truk tersebut diketahui membawa kopi dan masuk ke gudang di kawasan tersebut.

“Ini bukan pertama kalinya, truk ini sering lewat malam-malam dan masuk ke gudang kopi itu,” ujar seorang warga.

Kendaraan besar ini tampaknya berhasil melewati rute yang tidak terpantau oleh petugas Dinas Perhubungan Dumai yang berjaga di pos parkir Simpang TPI Purnama.

Diduga, truk tersebut melintasi Jalan Kelakap Tujuh dan Jalan Dock sebelum akhirnya mencapai Jalan Budi Kemuliaan.

Jalan Budi Kemuliaan dan Pemuda Darat adalah jalan dalam kota dengan kelas 3, yang seharusnya hanya boleh dilalui oleh kendaraan dengan berat maksimal enam roda.

Warga pun mengkritik Dinas Perhubungan Dumai yang dianggap telah kecolongan, karena truk dengan tonase besar ini dapat melintas bebas dan mengancam kerusakan jalan yang seharusnya dilindungi.

Kepala Bidang Pengembangan dan Keselamatan Dinas Perhubungan Dumai, Suriyanto, mengakui bahwa pihaknya belum mengetahui adanya aktivitas truk tronton melintas di jalan tersebut.

Suriyanto menegaskan bahwa Jalan Budi Kemuliaan dan Pemuda Darat tidak boleh dilalui sembarang kendaraan, apalagi kendaraan berat.

“Jalan tersebut hanya boleh dilintasi kendaraan beroda enam ke bawah. Jika lebih, itu adalah pelanggaran,” ujar Suriyanto. Pihaknya berjanji akan segera menurunkan petugas untuk mengecek dan menindaklanjuti aktivitas tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Obrolan.id.