Obrolan – Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemenhan RI) mengklarifikasi bahwa pembicaraan mengenai pembelian pesawat tempur Sukhoi SU-35 tidak menjadi agenda utama dalam pertemuan antara Menteri Pertahanan Indonesia, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Sekretaris Dewan Keamanan Rusia, Sergei Shoigu, pada Selasa, 25 Februari 2025, di Jakarta.
Menurut Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemenhan, Brigjen TNI Frega Wenas, meski pembelian Sukhoi SU-35 tidak dibahas secara spesifik, pertemuan tersebut tetap membahas potensi peningkatan kerja sama di bidang pertahanan secara umum.
Frega menyebutkan bahwa topik utama diskusi mencakup latihan gabungan, pertukaran teknologi sistem senjata, dan pertukaran prajurit untuk pendidikan.
“Memang tidak dibicarakan secara khusus mengenai Sukhoi SU-35, namun kedua belah pihak sepakat untuk melanjutkan pembahasan lebih lanjut dalam bentuk tim kerja sama yang akan fokus pada bidang pertahanan,” ujar Frega.
Frega juga menambahkan bahwa kerja sama antara Indonesia dan Rusia di sektor pertahanan, termasuk dalam teknologi alat utama sistem senjata (alutsista), masih sangat terbuka.
Indonesia sendiri sudah memiliki pesawat Sukhoi dalam armada alutsistanya, yang menjadi salah satu dasar penting untuk terus meningkatkan kemampuan teknologinya.
“Indonesia sudah memiliki pesawat Sukhoi, dan ini menjadi kesempatan besar untuk terus belajar, mengingat Rusia diakui dunia sebagai negara dengan reputasi tinggi dalam hal teknologi alutsista,” ungkap Frega.
Sementara itu, terkait dengan potensi pengadaan pesawat tempur baru, Kemenhan menyebutkan bahwa Indonesia masih akan mengeksplorasi peluang lebih lanjut dalam kerja sama dengan Rusia, termasuk dalam hal pengadaan dan pelatihan militer.
Meski begitu, rencana pengadaan pesawat tempur Sukhoi SU-35 sebelumnya sempat mengalami kendala terkait ancaman sanksi dari Amerika Serikat.
Pada Juni 2023, Kemenhan sempat mengungkapkan bahwa beberapa pesawat tempur, seperti F-5 Tiger, yang menjadi bagian dari alutsista TNI Angkatan Udara (AU), sudah memasuki fase akhir masa pakainya.
Rencana pengadaan pesawat tempur baru pun mencuat, dengan SU-35 Sukhoi sebagai pilihan.
Namun, rencana tersebut terkendala oleh regulasi internasional, terutama adanya potensi sanksi dari Amerika Serikat melalui Countering America’s Adversaries Through Sanctions Act (CAATSA) dan pengawasan dari Kantor Pengawasan Aset Asing (OFAC).
Brigjen Edwin Adrian Sumantha, Kepala Biro Humas Setjen Kemenhan, sebelumnya mengungkapkan bahwa rencana penggantian pesawat F-5 Tiger dengan pesawat Sukhoi SU-35 masih terbentur ancaman sanksi dari AS.
“Hingga saat ini, rencana penggantian pesawat F-5 Tiger dengan Sukhoi SU-35 terhambat oleh ancaman sanksi CAATSA dan OFAC dari Amerika Serikat,” ujar Edwin pada Juni 2023.
Meski demikian, pihak Kemenhan menegaskan bahwa Indonesia terus menjajaki kemungkinan kerja sama lainnya dengan Rusia dalam berbagai bidang pertahanan yang lebih luas.
Kedua negara juga diperkirakan akan lebih fokus pada kolaborasi dalam pelatihan militer dan pengembangan alutsista yang lebih modern.
Secara keseluruhan, meskipun pembahasan tentang Sukhoi SU-35 tidak menjadi topik utama dalam pertemuan terakhir antara Indonesia dan Rusia, kedua negara tetap memiliki potensi besar untuk melanjutkan kerja sama dalam sektor pertahanan, terutama dalam hal alutsista dan pelatihan militer.