Beny Suharsono Pensiun, Proses Pemilihan Sekda DIY Baru Dimulai

favicon
Beny Suharsono Pensiun

Obrolan.ID – Sosok Beny Suharsono tengah menjadi perhatian publik menjelang masa pensiunnya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Jabatan yang telah diemban selama bertahun-tahun itu akan resmi berakhir pada 1 Juni 2025. Seiring dengan itu, Pemerintah DIY telah memulai proses seleksi terbuka untuk mencari pengganti Beny.

Proses seleksi calon Sekda DIY dibuka sejak 9–23 Mei 2025, diawali dengan pendaftaran terbuka bagi pejabat yang memenuhi syarat.

Seleksi administrasi dilakukan dari tanggal 10 hingga 24 Mei, dan hasilnya telah diumumkan pada 26 Mei. Para peserta yang lolos kemudian mengikuti tahapan penulisan makalah pada 28 Mei.

Tahapan berikutnya adalah uji kompetensi yang akan berlangsung pada 2–5 Juni, sebelum memasuki sesi akhir berupa wawancara dan uji gagasan pada 23 Juni. Hasil seleksi final dijadwalkan diumumkan pada 25 Juni 2025.

Menurut Ditya Nanaryo Aji, Koordinator Substansi Bagian Humas Biro Umum, Humas, dan Protokol Setda DIY, proses seleksi dilakukan secara terbuka. Dari enam kandidat yang mendaftar, dua di antaranya berasal dari luar daerah DIY.

“Ini seleksi terbuka. Siapa pun yang memenuhi syarat dipersilakan mendaftar. Dua dari enam kandidat berasal dari luar DIY,” ungkap Ditya kepada wartawan pada Jumat (30/5/2025).

Beny Suharsono, dalam pernyataannya, membenarkan bahwa dua peserta berasal dari luar wilayah Yogyakarta.

Salah satunya adalah kepala dinas dari Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung, dan satunya lagi adalah pejabat eselon I dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Sementara itu, empat kandidat lainnya adalah pejabat aktif di lingkungan Pemda DIY:

  1. Muhammad Setiadi (Inspektur DIY)
  2. Wiyos Santoso (Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah – BPKA DIY)
  3. Ni Made Dwipanti Indrayanti (Kepala Bappeda DIY)
  4. Aris Eko Nugroho (Paniradya Pati Kaistimewan DIY)

Meski dua kandidat dari luar daerah telah disebut secara umum, Beny Suharsono enggan mengungkapkan nama lengkap mereka.

Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi dikendalikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang bertindak sebagai Panitia Seleksi (Pansel) dan diketuai oleh Wakil Kepala BKN Pusat.

“Nanti setelah hasil akhir dari Pansel ditentukan, nama-nama terpilih akan dikirim ke pemerintah pusat untuk diproses oleh tim penilai akhir. Estimasi waktunya sekitar satu bulan ke depan,” jelas Beny saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (28/5/2025).

Karena pensiunnya efektif per 1 Juni 2025, maka untuk sementara posisi Sekda DIY akan dijabat oleh Pelaksana Harian (Plh) hingga ditunjuknya Penjabat (Pj) Sekda secara resmi. Beny menjelaskan, penunjukan Plh akan segera dilakukan dalam 1–2 minggu ke depan.

“Per tanggal 31 Mei pukul 00.00, posisi Sekda akan diisi oleh Plh. Sambil menunggu pengangkatan Pj dan proses seleksi calon Sekda definitif rampung,” kata Beny.

Pensiunnya Beny Suharsono menjadi penanda akhir dari sebuah era kepemimpinan administratif di Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Ia dikenal sebagai figur birokrat yang berdedikasi tinggi dan memiliki peran penting dalam perencanaan dan implementasi kebijakan strategis DIY.

Kini, publik menanti siapa sosok yang akan meneruskan estafet kepemimpinan birokrasi DIY.

Proses seleksi yang berlangsung secara terbuka diharapkan dapat menghasilkan figur Sekda baru yang mampu menjaga kesinambungan pembangunan, sekaligus menjawab tantangan baru dalam pemerintahan modern.

Dengan pensiunnya Beny Suharsono, tak hanya jabatan yang akan berganti, tetapi juga dinamika dan arah strategis pemerintahan DIY yang mungkin turut bertransformasi di tangan pemimpin baru.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Obrolan.id.