Bambang Soesatyo Dukung Kapolri Rangkul Sukatani Band dalam Kritik Melalui Lagu

favicon
Sukatani Band

Obrolan – Polemik yang melibatkan band punk asal Purbalingga, Sukatani Band, telah menarik perhatian publik setelah mereka mengeluarkan permintaan maaf kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Permintaan maaf ini disampaikan terkait dengan lagu mereka yang berjudul “Bayar, Bayar, Bayar”, yang mengandung kritik terhadap oknum kepolisian.

Dalam lagu tersebut, terdapat lirik yang menyebutkan “bayar polisi”, yang memicu kontroversi di kalangan masyarakat, khususnya institusi kepolisian. Seiring dengan permintaan maaf tersebut, Sukatani Band juga menarik lagu itu dari peredaran.

Menyikapi masalah ini, anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo, memberikan pandangannya mengenai peristiwa tersebut.

Menurut Bambang, kritik terhadap institusi kepolisian melalui lagu “Bayar, Bayar, Bayar” adalah bagian dari kebebasan berpendapat yang dilindungi oleh undang-undang.

Sebagai warga negara Indonesia, setiap orang memiliki hak untuk mengemukakan pendapat dan kritik, bahkan jika itu menyangkut institusi negara seperti kepolisian.

Bambang menegaskan bahwa hak untuk bersuara adalah hak fundamental yang dijamin oleh konstitusi, dan kritik semacam ini sebenarnya bisa menjadi sarana yang konstruktif untuk perbaikan.

Bambang juga mengungkapkan bahwa kritik semacam itu bertujuan untuk membangun dan mengingatkan pihak-pihak terkait agar melakukan perbaikan.

Hal ini disampaikannya usai menghadiri acara HUT ke-6 Motor Besar Indonesia (MBI) Chapter Bandung di MOD Cihampelas, Kota Bandung, pada Sabtu (22/2/2025).

Bambang juga menyebutkan bahwa dalam sebuah demokrasi, kebebasan berpendapat adalah hal yang sangat penting, dan setiap kritik harus dihargai sebagai bagian dari proses pembangunan masyarakat.

Selain itu, Bambang Soesatyo juga memberikan dukungan penuh terhadap sikap Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang telah menunjukkan sikap bijak dalam merespons lagu yang dianggap kontroversial ini.

Kapolri menegaskan bahwa institusi kepolisian sangat terbuka terhadap kritik, termasuk kritik yang disampaikan oleh Sukatani Band melalui lagu tersebut.

Kapolri Siap Rangkul Sukatani Band

Kapolri juga menyatakan kesiapan untuk merangkul band punk tersebut dan menjadikan mereka sahabat Polri.

Menurut Bambang, sikap Kapolri yang berlapang dada ini patut diapresiasi, karena sebagai lembaga negara, kepolisian tidak hanya bertugas menegakkan hukum, tetapi juga mendengarkan masukan serta kritik dari masyarakat.

“Kapolri sudah berlapang dada, bahkan ingin merangkul mereka menjadi sahabat, jadi sahabat Polri. Saya mendukung apa yang disampaikan Kapolri. Anak-anak muda yang mengingatkan kita harus dirangkul,” ungkap Bambang.

Ia menambahkan bahwa generasi muda memiliki hak untuk menyampaikan kritik dan pandangan mereka terhadap berbagai persoalan yang ada di masyarakat.

Oleh karena itu, menurut Bambang, keberadaan Sukatani Band dengan lagu mereka yang mengandung kritik harus dilihat sebagai bagian dari dinamika sosial yang perlu dihargai, bukan justru dibatasi.

Bambang juga menekankan bahwa lagu “Bayar, Bayar, Bayar” seharusnya tidak dihambat untuk kembali diperdengarkan kepada publik.

Kritik yang disampaikan oleh band ini, meskipun mungkin terasa keras, sejatinya adalah kritik yang membangun.

Oleh karena itu, menurut Bambang, lagu tersebut harus bebas disiarkan dan diperdengarkan dalam berbagai kesempatan, baik itu konser maupun di media lainnya.

“Saya baca sudah bebas disiarkan lagi, itu kan kritik membangun. Jadi silakan mengkritik, tapi kritiknya yang sehat dan membangun sehingga kita semua ke depan bisa memperbaiki diri,” ujar Bambang.

Sebelumnya, Sukatani Band sempat menjadi sorotan publik setelah merilis lagu “Bayar, Bayar, Bayar” yang berisi kritik terhadap oknum kepolisian.

Lirik dalam lagu tersebut yang menyebutkan kata “bayar polisi” membuat banyak pihak, termasuk institusi kepolisian, merasa terganggu.

Oleh karena itu, Sukatani Band merasa perlu untuk menyampaikan permohonan maaf atas lirik dalam lagu tersebut.

Dalam sebuah unggahan di Instagram, Muhammad Syifa Al Ufty alias Electroguy, yang mewakili band, menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolri dan institusi Polri atas lagu yang dianggap kontroversial tersebut.

“Kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada bapak Kapolri dan Institusi Polri atas lagu ciptaan kami yang berjudul ‘Bayar, Bayar, Bayar’,” kata Ufty pada Kamis (20/2/2025).

Meskipun begitu, Bambang Soesatyo mengingatkan bahwa kritik melalui lagu atau bentuk seni lainnya adalah hal yang sah dan dibenarkan dalam konteks kebebasan berpendapat.

Dalam demokrasi yang sehat, kritik adalah cara bagi masyarakat untuk mengawasi jalannya pemerintahan dan lembaga negara.

Oleh karena itu, Bambang mendukung penuh agar band-band seperti Sukatani terus berkarya dan menyuarakan pendapat mereka, selama kritik tersebut dilakukan dengan cara yang konstruktif dan tidak merusak kedamaian sosial.

Dengan adanya dukungan dari pihak Kapolri dan anggota DPR seperti Bambang Soesatyo, diharapkan masyarakat dapat lebih terbuka dan menghargai berbagai bentuk kritik yang disampaikan oleh masyarakat, termasuk para musisi yang melalui karya mereka turut berperan dalam memperbaiki kehidupan sosial dan negara.

Ke depan, semoga hubungan antara institusi Polri dan masyarakat semakin harmonis, dengan saling mendengarkan dan menghargai pendapat masing-masing.

Sumber: Kompas

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Obrolan.id.