Obrolan – Sudah tahu apa arti doxing dalam bahasa gaul? Jika belum tahu artinya doxing dalam bahasa gaul Indonesia, berikut ini penjelasan lengkapnya.
Belakangan ini, banyak orang yang mencari tahu apa arti doxing dalam bahasa gaul Indonesia. Kata ini menjadi sangat viral, terutama setelah beberapa kasus yang melibatkan figur publik seperti Michelle Halim. Lalu, apa sebenarnya yang dimaksud dengan doxing?
Apa Arti Doxing dalam Bahasa Gaul?
Arti doxing adalah tindakan menyebarkan informasi pribadi seseorang secara online tanpa izin mereka. Informasi yang disebarkan bisa berupa foto, alamat rumah, nomor telepon, atau data pribadi lainnya.
Menurut laporan berbagai media online, istilah doxing berasal dari gabungan dua kata dalam bahasa Inggris, yakni dropping dan documents.
Istilah ini mulai digunakan sekitar sepuluh tahun yang lalu, seiring dengan semakin seringnya tindakan peretasan yang dilakukan oleh para hacker.
Dengan berkembangnya teknologi digital, melakukan doxing kini menjadi lebih mudah. Tindakan ini sering dilakukan untuk tujuan tertentu, seperti meneror korban.
Salah satu contoh adalah kasus oknum debt collector yang sengaja menyebarkan data pribadi nasabahnya di internet untuk mempermalukan mereka.
Jenis-Jenis Doxing
Secara umum, ada tiga jenis doxing yang perlu diketahui, yaitu:
- Deanonimisasi: Mengungkap identitas atau informasi pribadi seseorang yang sebelumnya tidak diketahui publik.
- Penargetan: Menyebarkan informasi pribadi dengan tujuan untuk menyerang atau merugikan korban secara langsung.
- Deligitimasi: Menggunakan data pribadi korban untuk mendiskreditkan atau merusak reputasinya.
Meskipun masing-masing jenis doxing memiliki metode yang berbeda, tujuan dari semua jenis ini pada dasarnya adalah untuk merugikan korban.
Dampak Serius Doxing
Banyak orang yang menganggap doxing sebagai hal yang sepele, hanya sekadar membocorkan informasi pribadi ke publik. Padahal, efeknya bisa sangat merugikan dan berbahaya.
Doxing bisa memicu perundungan (bullying) secara online, teror, dan bahkan tindak kejahatan lebih serius, seperti peretasan akun perbankan atau kartu kredit, phishing, dan pencurian identitas.
Karena itu, penting bagi kita untuk melindungi data pribadi dan waspada terhadap risiko doxing. Jangan sampai kita menjadi korban tindakan ilegal ini.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Menjadi Korban Doxing?
Bagi sebagian orang, tindakan doxing mungkin terasa asing dan sulit untuk dihadapi. Jika merasa menjadi korban doxing, langkah pertama yang harus dilakukan adalah melapor ke pihak berwajib, seperti polisi.
Wisnu M Adiputra, seorang pakar komunikasi digital dari Universitas Gadjah Mada, menyarankan agar korban segera melapor ke aparat hukum.
Ia juga menyebutkan bahwa doxing bisa dikategorikan sebagai pelanggaran di bawah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), meskipun belum ada regulasi yang secara eksplisit mengaturnya.
Selain itu, korban bisa mencari bantuan dari lembaga masyarakat sipil yang peduli dengan isu ini, seperti SafeNet, untuk mendapatkan dukungan dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi.
Menghindari Doxing di Dunia Maya
Kontroversi ini bermula ketika Michelle Halim mengunggah foto seorang anak kecil berhijab ke Instagram Story-nya.
Dalam unggahan tersebut, Michelle membandingkan warna kulit ketiaknya dengan anak tersebut, menuliskan, “BTW baru sadar, ternyata lebih putih ketek aku loh mba dari pada anakmu, hehehe just info saja hehe.”
Tindakan ini memicu reaksi negatif dari warganet, yang menilai bahwa Michelle telah melampaui batas dengan melibatkan anak di bawah umur dalam perselisihan pribadi. Banyak yang mengecam aksi tersebut sebagai bentuk perundungan dan pelanggaran terhadap privasi anak.
Setelah kejadian tersebut, Michelle Halim menerima kritik keras dari masyarakat dan warganet. Banyak yang menuntut pertanggungjawaban atas tindakannya yang dianggap tidak sensitif dan melanggar privasi anak.
Kasus ini juga menyoroti pentingnya literasi digital dan kesadaran akan dampak negatif yang dapat ditimbulkan dari penyebaran informasi pribadi tanpa izin.
Doxing merupakan perilaku ilegal yang bisa membawa dampak buruk bagi korban. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk meningkatkan literasi digital dan berhati-hati dalam membagikan informasi pribadi. Jika kamu merasa menjadi korban doxing, segera laporkan ke pihak berwajib dan cari bantuan dari lembaga terkait.