Obrolan – Apple berhasil raih sertifikasi TKDN untuk iPhone 16 series setelah negosiasi panjang, namun masih menunggu sertifikat Postel sebelum bisa dijual di Indonesia.
Setelah melalui proses panjang dan negosiasi intensif dengan pemerintah Indonesia, Apple akhirnya berhasil mendapatkan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk seri iPhone 16 terbaru.
Ini mencakup iPhone 16 Pro Max, iPhone 16, serta varian lebih terjangkau iPhone 16e. Kabar ini tentunya menjadi kabar gembira bagi para penggemar Apple di Indonesia yang sudah lama menantikan perangkat tersebut.
Beberapa model yang berhasil lolos sertifikasi TKDN adalah perangkat dengan kode A3287, A3290, A3293, A3296, dan A3409, yang masing-masing merujuk pada jenis iPhone 16, iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, iPhone 16 Pro Max, dan iPhone 16e. Kelima model ini berhasil mengantongi nilai TKDN sebesar 40%.
Namun, meskipun sudah memenuhi syarat TKDN, iPhone 16 series belum bisa segera dipasarkan di Indonesia.
Apple masih harus memperoleh sertifikat Postel dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang menjadi salah satu syarat penting agar perangkat ini dapat dijual secara resmi di Tanah Air.
Perolehan sertifikasi TKDN untuk iPhone 16 series tidak berlangsung mulus. Sejak diluncurkan secara global pada September 2024, perangkat ini sempat terkendala masuk ke pasar Indonesia karena Apple belum memenuhi sejumlah persyaratan investasi yang ditetapkan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2017, setiap produk telepon seluler yang dijual di Indonesia wajib memenuhi kandungan lokal minimal 35% atau berkomitmen untuk melakukan investasi tertentu.
Apple, yang lebih fokus pada pengembangan inovasi dan program-program seperti Apple Academy, sempat menghadapi hambatan dalam memenuhi standar ini.
Namun, pada awal 2025, negosiasi antara Apple dan pemerintah Indonesia membuahkan hasil. Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengungkapkan bahwa Apple telah memenuhi kewajiban investasi periode 2020-2023 sebesar USD 10 juta (sekitar Rp 163,6 miliar).
Selain itu, Apple juga berkomitmen untuk melakukan investasi baru senilai USD 1 miliar (sekitar Rp 16 triliun), yang mencakup pembangunan pusat penelitian perangkat lunak di Indonesia dan potensi produksi komponen seperti AirTag di Batam.
Dengan langkah ini, Apple telah memenuhi persyaratan skema inovasi yang menjadi salah satu jalur untuk memperoleh sertifikasi TKDN, dan kini proses perizinan menuju peluncuran iPhone 16 series di Indonesia semakin dekat.