Obrolan.id – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, memberikan penjelasan terkait amplop coklat yang diterima oleh rekannya, Herman Khaeron, saat rapat kerja dengan PT Pertamina (Persero) pada Selasa, 12 Maret 2025.
Menurut Andre Rosiade, amplop tersebut merupakan dokumen resmi yang berisi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), yang menjadi hak setiap anggota DPR setelah menyelesaikan perjalanan dinas.
“Tadi dalam rapat, saya sudah klarifikasi secara langsung bahwa video yang beredar tersebut dibangun dengan narasi yang salah dan penuh fitnah, karena Pak Herman Khaeron hanya menandatangani SPPD beliau,” ujar Andre saat ditemui di Gedung DPR RI, yang disiarkan melalui YouTube CNN Indonesia pada Rabu, 13 Maret 2025.
Andre Rosiade menjelaskan bahwa Herman belum menerima uang perjalanan dinasnya setelah melakukan kunjungan kerja minggu lalu. Karena itu, pihak sekretariat komisi VI menyerahkan dokumen yang harus ditandatangani agar uang perjalanan tersebut bisa diterima.
“Kebetulan, Pak Herman belum menerima uang perjalanan dinasnya saat kunjungan kerja minggu lalu, sehingga sekretariat memberikan dokumen tersebut agar beliau bisa menandatangani dan menerima uang perjalanan yang bersangkutan,” jelas Andre.
Andre menegaskan bahwa uang yang diterima oleh Herman adalah sah dan terkait dengan kegiatan perjalanan dinas yang telah dilakukan. Ia juga membantah bahwa amplop tersebut berhubungan dengan praktik korupsi.
“Amplop itu adalah uang perjalanan resmi Pak Herman Khaeron untuk kunjungan kerja minggu lalu. Kami sudah menjelaskan semuanya, dan kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati serta tidak mudah terprovokasi oleh narasi-narasi hoax,” pungkasnya.