2 Petinggi Rumah Sakit Abdi Waluyo Diduga Gelapkan Warisan Rp9 Triliun

favicon
Petinggi Rumah Sakit Abdi Waluyo Diduga Gelapkan Warisan

Obrolan.ID – Dugaan skandal keluarga menyeruak ke publik setelah dua petinggi Rumah Sakit Abdi Waluyo dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait penggelapan harta warisan senilai fantastis, mencapai Rp9 triliun.

Yang mengejutkan, pelapor dari kasus ini adalah adik kandung mereka sendiri, Ferry Dharsono.

Ferry, seorang dokter yang kini berpraktik di Perth, Australia, melaporkan kakaknya yang menjabat sebagai Komisaris Utama dan Direktur RS Abdi Waluyo, berinisial SP dan A.

Selain itu, dua ipar mereka berinisial ACS dan SH juga ikut dilaporkan. Total, ada empat orang yang kini harus menghadapi proses hukum.

“Laporan sudah resmi masuk ke Bareskrim Polri tanggal 6 Mei 2025 dengan nomor LP/B/215/V/2025/SPKT/Bareskrim Polri,” jelas kuasa hukum Ferry, Hotman Paris Hutapea, saat ditemui awak media di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Menurut Hotman, laporan tersebut dilayangkan atas dugaan pelanggaran Pasal 372 KUHP mengenai tindak pidana penggelapan.

Berdasarkan akta wasiat yang telah disahkan oleh notaris, Ferry disebut seharusnya mendapatkan sepertiga dari harta warisan milik orang tuanya.

Nilai warisan tersebut terdiri dari tanah, properti, hingga saham dengan total mencapai Rp9 triliun.

“Bayangkan, Rp9 triliun harusnya dibagi tiga. Klien saya, Ferry, berhak atas Rp3 triliun. Di bawah pengelolaan Rumah Sakit Abdi Waluyo saja sudah ada tujuh bidang tanah, itu baru sebagian,” beber Hotman.

“Belum lagi ada 18 bidang tanah lain serta saham di sejumlah entitas usaha keluarga,” tambahnya.

Ferry mengungkapkan bahwa dirinya telah berupaya menyelesaikan konflik ini secara kekeluargaan.

Sejak sang ibu wafat pada September 2024 lalu, ia telah mencoba menjalin komunikasi dan menawarkan penyelesaian damai. Namun, ajakan itu ditolak mentah-mentah oleh kedua kakaknya.

“Saya nggak langsung lapor polisi. Saya sudah coba bicara, berbulan-bulan. Saya cuma ingin hak saya, hak anak sah. Harusnya bisa dibagi rata, adil sebagai saudara,” ujar Ferry dengan nada kecewa.

Ia menegaskan bahwa langkah hukum ini bukan bentuk balas dendam, melainkan demi menuntut keadilan atas haknya sebagai ahli waris yang diabaikan.

Menurutnya, darah keluarga seharusnya tidak menjadi alasan untuk menutup mata terhadap kezaliman yang terjadi di dalamnya.

“Saya tidak mencari sensasi. Saya hanya menuntut keadilan. Kita ini saudara kandung. Tapi kenapa soal warisan malah jadi begini? Saya hanya minta agar warisan itu dibagi sesuai hak, seperti dalam wasiat,” katanya lagi.

Hotman Paris menambahkan, kasus ini tak sekadar menjadi konflik keluarga biasa. Nilai warisan yang sangat besar dan keterlibatan dua tokoh penting di balik pengelolaan Rumah Sakit Abdi Waluyo menjadikan perkara ini patut menjadi perhatian publik.

“Ini bukan hanya soal keluarga. Ini soal hak dan hukum. Dan kalau bicara angka, Rp9 triliun bukan jumlah kecil. Apalagi sebagian besar aset berada dalam lingkup Rumah Sakit Abdi Waluyo yang masih aktif beroperasi dan dikenal sebagai rumah sakit premium,” terang Hotman.

Sementara proses hukum masih bergulir, Hotman dan Ferry menyatakan siap menghadapi seluruh tantangan yang mungkin muncul dari kasus ini. Mereka berharap keadilan bisa ditegakkan tanpa memandang status sosial atau jabatan dari pihak-pihak terlapor.

“Kami percaya, selama bukti lengkap dan hukum ditegakkan secara adil, semua akan terang. Tidak ada yang kebal hukum, termasuk mereka yang saat ini menjabat di institusi besar seperti Rumah Sakit Abdi Waluyo,” tegas Hotman, dikutip dari metrotvnews.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Obrolan.id.